Jadwal Penetapan UKT Mahasiswa UNESA Semester Genap 2025/2026
fisipol.unesa.ac.id, Surabaya, — Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melalui Surat Edaran Nomor B/168854/UN38/HK.01.01/2025 resmi mengumumkan Jadwal Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa lama jenjang Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan Kalender Akademik UNESA Tahun Akademik 2025/2026.
Pengaturan UKT semester ini mencakup tiga skema utama, yaitu Penurunan Level UKT, Angsuran UKT, serta Pembebasan UKT dan Penurunan UKT 50%. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui SIM UKT UNESA sesuai ketentuan yang berlaku.
1. Penurunan Level UKT
Skema ini diperuntukkan bagi mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan yang orang tuanya mengalami penurunan kondisi ekonomi, seperti:
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
-
Kecelakaan
-
Meninggal dunia
-
Pensiun
-
Memiliki Kartu KIPK
Periode Pengajuan: 8–31 Desember 2025
Verifikasi dan Penetapan: 1–9 Januari 2026
Mahasiswa wajib mengunggah dokumen pendukung seperti SKTM dari Dinsos/DTKS, surat kematian, surat PHK yang dilegalisir, surat pensiun, Kartu KIPK, serta Kartu Keluarga.
2. Angsuran UKT
Fasilitas ini diberikan bagi mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan yang tidak mampu membayar UKT atau IPI secara penuh dalam satu waktu.
Ketentuan penting:
-
UKT dapat diangsur tiga kali dalam satu semester.
-
Angsuran pertama wajib dibayar sesuai jadwal pembayaran pada kalender akademik.
-
Mahasiswa harus telah melunasi angsuran semester sebelumnya.
-
Wajib mengunggah Surat Pernyataan bermaterai melalui SIM UKT dan SKTM dari Kelurahan.
Periode Pengajuan: 8–31 Desember 2025
Verifikasi dan Penetapan: 1–9 Januari 2026
3. Pembebasan UKT 100% & Penurunan UKT 50%
UNESA juga menetapkan kebijakan pembebasan dan pengurangan beban UKT untuk mahasiswa tertentu:
- Pembebasan UKT 100% bagi mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral yang hanya tinggal mengurus Surat Penetapan Kelulusan (SPK).
- Penurunan UKT 50% bagi mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan yang hanya memprogram Skripsi atau ≤ 6 SKS.
FISIPOL UNESA mengimbau seluruh mahasiswa untuk mencermati jadwal dan ketentuan pengajuan UKT agar proses dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Fakultas berkomitmen mendukung transparansi dan kemudahan akses layanan akademik demi keberlangsungan studi mahasiswa.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen universitas dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek pendidikan berkualitas (SDG 4) dan pengurangan ketimpangan (SDG 10) melalui penyediaan akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Writer: Administrasi FISIPOL UNESA
Editor: Administrasi FISIPOL UNESA
Share It On: