UNESA Terapkan Perkuliahan Daring pada Beberapa Hari Kerja Menjelang dan Setelah Libur Nasional
Universitas Negeri Surabaya menetapkan penyesuaian pelaksanaan perkuliahan selama periode libur nasional dan cuti bersama pada Maret 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Nomor: B/24044/UN38.I/TU.00.02/2026 tentang Penyelenggaraan Penetapan Jam Perkuliahan Selama Bulan Ramadan.
Berdasarkan surat edaran tersebut, perkuliahan pada dua hari kerja sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, yaitu Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026, akan dilaksanakan secara daring (online). Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi sivitas akademika dalam mempersiapkan masa libur nasional tanpa mengganggu proses pembelajaran.
Selain itu, penyesuaian perkuliahan juga diberlakukan pada tiga hari kerja setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pada Rabu, Kamis, dan Jumat, tanggal 25–27 Maret 2026, kegiatan perkuliahan di lingkungan UNESA juga akan dilaksanakan secara daring.Melalui kebijakan ini, UNESA berupaya memastikan kegiatan akademik tetap berjalan secara efektif sekaligus memberikan kemudahan bagi mahasiswa dan dosen yang melakukan perjalanan mudik selama periode Hari Raya. Penyesuaian sistem pembelajaran daring ini juga menjadi bagian dari komitmen universitas dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran untuk menjaga keberlangsungan proses pendidikan.
Informasi lengkap mengenai kebijakan tersebut dapat diakses melalui dokumen surat edaran resmi yang disediakan oleh universitas. Sivitas akademika diharapkan dapat menyesuaikan jadwal perkuliahan dan aktivitas akademik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Share It On: